Limbah merupakan suatu
barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak
bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari tempat asalnya bisa
beraneka ragam, ada yang limbah dari rumah tangga, limbah dari pabrik-pabrik
besar dan ada juga limbah dari suatu kegiatan tertentu. Dalam dunia masyarakat
yang semakin maju dan modern, peningkatan akan jumlah limbah semakin meningkat.
Logika yang mudah seperti ini; dahulunya manusia hanya menggunakan jeruk nipis
untuk mencuci piring, namun sekarang manusia sudah menggunakan sabun untuk
mencuci piring sehingga peningkatan akan limbah tak bisa di elakkan lagi.
Limbah sendiri dikelompokkan menjadi tiga, yakni:
1. Brdasarkan Wujudnya
Pada pengelompokan limbah berdasarkan wujud lebih cenderung di lihat dari fisik
limbha tersebut. Contohnya limbah padat, disebut limbah padat karena memang
fisiknya berupa padat, sedangkan limbah cair dikarenakan fisiknya berbentuk
cair, begitu pula dengan limbah gas.
Limbah Gas, merupakan jenis limbah
yang berbentuk gas, contoh limbah dalam bentuk Gas antara lain: Karbon Dioksida
(CO2), Karbon Monoksida (CO), SO2,HCL,NO2. dan lain-lain.
Limbah cair, adalah jenis limbah
yang memiliki fisik berupa zat cair misalnya: Air Hujan, Rembesan AC, Air
cucian, air sabun, minyak goreng buangan, dan lain-lain.
Limbah padat merupakan jenis limbah
yang berupa padat, contohnya: Bungkus jajanan, plastik, ban bekas, dan
lain-lain.
2. Berdasarkan sumbernya
Pada pengelompokan limbah nomor 2 ini lebih difokuskan kepada dari mana limbah
tersebut dihasilkan. Berdasarkan sumbernya limbah bisa berasal dari:
·
Limbah industri;
limbah yang dihasilkan oleh pembuangan kegiatan industri
·
Limbah Pertanian;
limbah yang ditimbulkan karena kegiatan pertanian
·
Limbah pertambangan;
adalah limbah yang asalnya dari kegiatan pertambangan
·
Limbah domestik; Yakni
limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran dan pemukiman-pemukiman
penduduk yang lain.
3. Berdasarkan senyawa
Berdasarkan senyawa limbah dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni limbah organik
dan limbah anorganik.
Limbah Organik, merupakan limbah yang
bisa dengan mudah diuraikan (mudah membusuk), limbah organik mengandung unsur
karbon. Contoh limbah organik dapat anda temui dalam kehidupan sehari-hari,
contohnya kotoran manusia dan hewan.
Limbah anorganik, adalah jenis limbah
yang sangat sulit atau bahkan tidak bisa untuk di uraikan (tidak bisa
membusuk), limbah anorganik tidak mengandung unsur karbon. Contoh limbah
anorganik adalah Plastik dan baja.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Selain pengelompokan limbah-limbah diatas masih ada lagi jenis limbah yang
lain, yakni limbah B3. Dari pengertian umumnya limbah merupakan suatu barang
sisa yang bisa berupa padat, cair dan gas. Limbah B3 sendiri merupakan jenis
limbah yang sangat berbahaya, suatu limbah dapat dikatakan sebagai limbah B3 jika
mengandung bahan yang berbahaya serta beracun karena sifat dan konsentrasinya
bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kehidupan manusia dan lingkungan.
Limbah B3 sendiri masih memiliki beberapa karateristik lagi yakni; Beracun,
mudah meledak mudah terbakar, bersifat korosif, bersifat reaktif, dapat
menyebabkan infeksi dan masih banyak lagi.
Cara pembuangan limbah
Limbah, baik limbah cair, padat, gas dan limbah B3 memiliki cara tersendiri
dalam penanganan pembuangan. Limbah B3 tidak bisa disamakan pembuangannya
dengan limbah cair ataupun limbah padat begitu pula sebaliknya. Untuk
penanganan limbah cair sendiri masih dibagi lagi menjadi beberapa bagian, untuk
lebih jelasnya perhatikan bagaimana cara penanganan limbah di bawah ini.
Penanganan limbah Cair
Penanganan limbah Cair sangatlah sulit, setiap bahan yang berbeda harus
ditangani dengan cara yang berbeda pula. Dalam penanganan limbah cair terdapat
beberapa cara yakni sebagai berikut ini:
·
Pengolahan primer
·
Pengolahan sekunder
·
Pengolahan tersier
·
Desinfeksi
·
Pengolahan lumpur
Pengolahan limbah padat
Pada pengolahan limbah padat berbeda dengan penanganan limbah cair, dalam
penanganan limbah padat dibagi dalam beberapa cara yakni:
·
Penimbunan terbuka
·
Sanitary landfill
·
Daur ulang
·
Insinerasi
·
Dijadikan kompos
Pengolahan limbah Gas
Untuk penanganan limbah gas lebih ditekankan pada bagaimana mencegah gas
pencemar tersebut mencemari lingkungan, misalnya dengan memasang filter
(penyaring) pada knalpot kendaraan bermotor, pengendap siklon, mengontrol emisi
gas buang dan masih banyak lagi.
Pengolahan limbah B3
Pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memiliki cara yang berbeda,
berhubung jenis limbah ini bisa menimbulkan bahaya bagi lingkungan maka
penanganan dengan benar haruslah diperhatikan. Untuk pembuangan limbah B3
haruslah berhati-hati karena tidak bisa dibuang begitu saja, limbah haruslah
diolah terlebih dahulu baik melalui pengolahan fisik, biologi dan kimia dengan
tujuan dapat menghilangkan efek berbahaya yang terdapat didalam limbah. Berikut
ini beberapa cara pengolahan limbah B3:
·
Kolam penyimpanan
(surface impoundments)
·
Sumur dalam/Sumur
injeksi
·
Secure
landfill/lanfill untuk limbah B3
Limbah telah menjadi persoalan penting di negeri ini, untuk menciptakan negeri
yang bersih dan sehat tentunya harus kita mulai dengan cara hidup bersih dan
sehat pula. Untuk itu mulailah dengan kehidupan sehari-hari misalnya saja
membersihkan halaman rumah, selokan didepan rumah dan juga sadarkan diri akan
pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kesadaran ini juga harus dilakukan
oleh semua pihak, terutama jangan lagi ada pabrik-pabrik yang membuang limbah
di sungai. Selain merugikan bagi kesehatan limbah yang di buang di sungai juga
bisa membawa efek yang lain, misalnya saja biota sungai seperti ikan, plankton
dan tanaman air akan mati. Sungai yang tercemar juga akan sangat buruk
dipandang, mestinya sungai bisa kita manfaatkan sebagai tempat rekreasi dan
mencari rezeki namun jika sudah tercemar seperti ini mau bagaimana lagi. Semoga
kedepannya Indonesia menjadi negara yang bersih, sehat dan bersih dari limbah.
Terimakasih telah membaca !!!
Ditulis oleh Dedi styawan, Wednesday, June 05, 2013 - Rating: 4.5
Judul : pengertian limbah: pengelompokan limbah dan contoh-contohnya
Deskripsi : Limbah merupakan
suatu barang (benda) sisa dari sebuah kegiatan produksi yang tidak
bermanfaat/bernilai ekonomi lagi. Limbah sendiri dari te...
Limbah adalah buangan yang
dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan
dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water),
dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). [1]
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak
memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari
bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan
kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap
lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan
terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah
tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.
Daftar isi
Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume
limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk
mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya
pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.
pengolahan menurut
tingkatan perlakuan
2.
pengolahan menurut
karakteristik limbah
Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka
suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan
sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang
disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri
oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jambanmisalnya.
1.
Layanan air limbah
domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
2.
Jamban yang layak
harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan
air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu
memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.[1]
3.
Layanan persampahan.
Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan
dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga
harus dilengkapi dengan tempat pembuangan
sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Di beberapa
wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif
lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak
daur-ulang.
4.
Layanan drainase
lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut
dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup
besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya.
Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
5.
Penyediaan air bersih
dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang
cukup, karena air bersih memang sangat berguna di masyarakat
1.
Berukuran mikro
2.
Dinamis
3.
Berdampak luas
(penyebarannya)
4.
Berdampak jangka
panjang (antar generasi)
Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi
menjadi empat bagian, yaitu:
1.
Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat,
bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau
masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi
yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima
(receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran
udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau
dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran
primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran.
Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah
setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang
mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber
antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit
energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain
dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang,
dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih
dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran
yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran
yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang
berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting
baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Secara umum yang disebut limbah adalah bahan sisa yang
dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah
tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat
berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada
yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (Limbah B3).
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 bila mengandung bahan
berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun
tidak langsung, dapat merusak atau mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan
kesehatan manusia.Yang termasuk limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang
berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan,
tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan
pengolahan khusus. Bahan-bahan ini termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu
atau lebih karakteristik berikut: mudah meledak, mudah terbakar, bersifat
reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain, yang
bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
·
Limbah
mudah meledak adalah limbah yang
melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang
dengan cepat dapat merusak lingkungan.
·
Limbah
mudah terbakar adalah limbah yang
bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan
mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat
dalam waktu lama.
·
Limbah
reaktif adalah limbah yang
menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah
organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
·
Limbah
beracun adalah limbah yang
mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat
menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan,
kulit atau mulut.
·
Limbah
penyebab infeksi adalah limbah
laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman
penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia
yang terkena infeksi.
·
Limbah
yang bersifat korosif adalah limbah yang
menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama
atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5
untuk yang bersifat basa.
Pengelolaan Limbah B3 adalah rangkaian kegiatan yang mencakup reduksi, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan,
pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan limbah B3. Pengelolaan Limbah B3 ini
bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan
kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan
Ekologi, Prinsip-Prinsip Ekologi, dan Etika Lingkungan
I. PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada saat ini masyarakat kita dihadapkan dengan beberapa
permasalah yang menjadi penghambatan dalam melakukan kegiatan, salah satunya
adalah permasalahan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana alam. Banyak
sekali faktor yang menjadi penyebab dari permasalan ini.
Permasalahan Lingkungan menjadi permasalahan yang
sudah tidak asing lagi di negara kita ini. Banyak sekali akibat yang
ditimbulkan oleh permasalahan lingkungan. Permasalahan ini sudah terjadi sejak
adanya manusia di bumi ini. Maka dalam sebuah artikel menyebutkan bahwa faktor
yang sangat penting dalam permasalahan lingkungan hidup adalah populasi
manusia.
Pertumbuhan populasi manusia yang cepat, menyebabkan kebutuhan
akan pangan, bahan bakar, tempat pemukiman, dan kebutuhan lain serta limbah
domestik juga bertambah dengan cepat. Pertumbuhan populasi manusia telah
mengakibatkan perubahan yang besar terhadap lingkungan hidup.
Pertumbuhan populasi manusia menyebabkan timbulnya permasalahan
lingkungan, seperti: kerusakan hutan, pencemaran, erosi, dan sebagainya; karena
manusia selalu berinteraksi dengan makhluk hidup lainnya dan benda mati dalam
lingkungan. Ini dilakukan manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,
dalam upaya mempertahankan jenis dan keturunannya.[1]
Permasalahan lingkungan hidup menjadi semakin parah karena adanya
kemajuan teknologi yang sangat pesat. Kemajuan teknologi tidak hanya berperan
sebagai perusak namun juga dapat membantu menanggulangi masalah lingkungan
hidup.
Pemenuhan kebutuhan manusia dapat terpenuhi karena adanya
pemanfaatan lingkungan yang berbentuk pengelolaan lingkungan hidup. Melalui
pengelolaan lingkungan hidup, terjadi hubungan timbal balik antara lingkungan
biofisik dengan lingkungan sosial. Ini berarti sudah berkaitan dengan konsep
ekologi, terutama tentang konsep hubungan timbal balik (inter-related) antara
lingkungan biofisik dengan lingkungan sosial. Dengan demikian apabila
membicarakan lingkungan hidup, maka konsep ekologi akan selalu terkait,
sehingga permasalahan lingkungan hidup adalah permasalahan ekologi.
Dalam makalah ini kami menulis beberapa penjelasan yang akan
bermaanfat untuk para pembaca khususnya tentang ekologi, prinsip-prinsip yang
terkandung dalam ekologi, dan etikka lingkungan yang telah kami dapatkan dari
beberapa sumber.
B. Permasalahan
Dari penjabar yang telah kami cantumkan dalam latar belakang
maka permasalahan yang akan kita bahas adalah tentang hubungan timbal balik
antara manusia dengan lingkungan hidup yaitu tentang ekologi, prinsip-prinsip
ekologi, dan etika lingkungan. Dari pembahasan itu kita akan memahami bagaimana
yang harus kita lakukan terhadap lingkungan sekitar kita.
II. PEMBAHASAN
Pembahasan dalam makalah ini berkaitan dengan masalah lingkungan
hidup, sebagaimana yang telah kami jabarkan dalam pendahuluan dengan judul EKOLOGI,
PRINSIP-PRINSIP EKOLOGI, dan ETIKA LINGKUNGAN.
Pertama-tama yang kita lakukankan adalah mengetahui pengertian
dari ekologi, prinsip-prinsip yang terdapat di dalamnya dan bagaimana dengan
etika lingkungan yang baik dan benar.
A. Pengertian Ekologi,
Prinsip-prinsip Ekologi, dan Etika Lingkungan
Istilah ekologi pertama kali diperkenalkan oleh Enerst Haeckel,
seorang ahli biologi bangsa Jerman. Ekologi berasal dari bahasa Yunani yaitu
Oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu/telaah. Oleh karena itu
ekologi berarti ilmu tentang rumah (tempat tinggal) makhluk hidup.[2]
Secara luas ekologi dapat diartikan sebagai ilmu yang membahas
tentang hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Sehingga inti
dari permasalahan ekologi adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia
dengan lingkungan hidup.
Prinsip-prinsip ekologi merupakan prinsip-prinsip yang
terkandung dalam ekologi. Dan prinsip-prinsip inilah yang akan
menjadi pokok dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup.
Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang biasanya
di wariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran
yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik. Isi dari
etika itu sendiri bisa merupakan perintah dan larangan tentang baik buruknya
perilaku manusia. Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia
harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk,
orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Etika
lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.
Mengacu pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan
hidup pada hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang
mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan
prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam
tersebut.
B. Prinsip-Prinsip
yang Terkandung dalam Ekologi
Pembahasan selanjutnya adalah prinsip-prinsip ekologi, dari
beberapa sumber yang telah kami baca prinsip ekologi ada 14, antara lain:
1. Semua
energi yang memasuki sebuah organisme (jasad hidup), populasi atau ekosistem
dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat
diubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain, tetapi tidak dapat hilang,
dihancurkan atau diciptakan.
2. Tak
ada sistem pengubahan energi yang betul-betul cermat.
3. Materi,
Energi, Ruang, Waktu, dan Keaneka-ragaman adalah kategori sumber alam.
4. Untuk
semua kategori sumber alam, kalau pengadaan sumber itu sudah cukup tinggi,
pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu
sampai ke suatu tingkat maksimum. Melampaui batas maksimum ini, takkan ada
pengaruh yang menguntungkan lagi. Untuk semua kategori sumber alam (Kecuali
Keaneka-ragaman dan Waktu) kenaikan pengadaan sumber alam yang melampaui batas
maksimum, bahkan akan mempunyai pengaruh yang merusak karena kesan peracunan.
Ini adalah prinsip penjenuhan. Untuk banyak fenomena sering berlaku kemungkinan
penghancuran yang disebabkan oleh pengadaan sumber alam yang sudah mendekati
batas maksimum.
5. Ada
dua jenis sumber alam dasar, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat
merangsang penggunaan seterusnya dan ada pula sumber alam yang tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan lebih lanjut.
6. Individu
dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya,
cenderung berhasil mengalahkan saingannya itu.
7. Kemantapan
keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah
diramal.
8. Bahwa
sebuah habitat (Lingkungan hidup) itu dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson. Hal itu bergantung pada bagaimana niche dalam lingkungan
hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.
9. Keaneka-ragaman
komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya.
10. Perbandingan
(rasio) antara biomasa dengan produktivitas (B/P) naik dalam perjalanan waktu
pada lingkungan yang stabil hingga mencapai sebuah asimtot.
11. Sistem
yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (belum dewasa).
12. Kesempurnaan
adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya dalam
keadaan suatu lingkungan.
13. Lingkungan
yang secara fisik stabil memungkinkan berlakunya penimbunan keanekaragaman
biologi dalam ekosistem yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan
kestabilan kepada populasi.
14. Derajat
pola keteraturan naik turun populasi bergantung kepada jumlah keturunan dalam
sejarah populasi sebelumnya yang nanti akan mempengaruhi populasi itu.[3]
Pembahasan:
Prinsip pertama ini sama dengan hukum termodinamika I dan sering
pula disebut sebagai hukum Konservasi Energi. Pada dasarnya energi tidak dapat
diciptakan atau dihancurkan, namun energi dapat diubah dari satu bentuk energi
ke bentuk energi yang lainnya. Hal ini terjadi dalam suatu sisitem kehidupan.
Oleh karena itu, sistem kehidupan dianggap sebagai pengubah energi. Sehingga
dalam sistem kehidupan tersebut akan dijumpai berbagai strategi untuk
mentransformasikan energi. Tiap organisme, populasi atau ekosistem memiliki
energi yang tersimpan atau terlepas.
Contoh : Energi yang diperoleh seekor binatang, misalnya kerbau
yang berasal dari rumput akan diubah menjadi energi gerak/mekanik yang
dihasilkan melalui proses pencernaan makanan. Sebagian energi itu akan dirubah
juga menjadi energi panas atau kalor.
Prinsip yang ke-2 merupakan hukum termodinamika II. Artinya,
meskipun energi itu tidak dapat dimusnahkan, tetapi energi itu akan terus
mengalami perubahan (diubah-ubah) ke dalam bentuk yang kurang bermanfaat. Hal
ini menyebabkan terjadinya kecendurang alamiah bahwa hampir semua bentuk energi
mengalami degradasi kedalam bentuk panas tanpa balik, dari pemuaian beradiasi
keangkasa lepas.
Contoh : Energi yang diambil oleh seekor hewan yang dimanfaatkan
untuk memenuhi keperluan hidupnya berupa makanan yag padat dan bemanfaat.
Tetapi energi yang dihasilkan dari makanan tersebut berupa panas yang
disebabkan karena aktitas seperti berlari, terbang atau berenang adalah
terbuang percuma.
Prinsip yang ke-3, ruang merupakan sesuatu yang dapat menjadi
pemisah antara jasad hidup (organsime) dari bahan makanan yang dibutuhkannya.
Jauh dekatnya ruang yang memisahkan organsime dari bahan makanannya akan sangat
menentukan perkembangan populasi organsime tersebut. Pengaruh ruang secara asas
adalah beranalogi dengan materi dan energi sebagai sumber alam. Waktu merupakan
sumber alam yang sangat berharga dan bukan merupakan besaran yang berdiri
sendiri.
Contoh : Waktu berkaitan dengan sejauh mana suatu organisme
dapat bertahan hidup. Misalnya, seekor pemangsa katakanlah singa harus menahan
lapar yang cukup lama dalam melakukan pengintaian terhadap mangsanya sebelum
benar-benar yakin dapat menerkam mangsanya itu. Karena apabila sudah melewati
batas waktu maksimum kemampuan menahan lapar, kemudian tidak berhasil menangkap
mangsa, maka singa itu akan mati.
Prinsip ke-4, pengadaan sumber alam itu mempunyai batas optimum,
artinya bahwa bukan saja batas maksimum, tetapi juga batas minimum pengadaan
sumber alam itu akan mengurangi daya kegiatan suatu sistem. Konsekuensinya,
karena adanya ukuran optimum pengadaan sumber alam suatu populasi, maka naik
turunnya individu populasi bergantung pula pada pengadaan sumber alam itu pada
suatu jumlah tertentu. Maka, di dalam suatu keadaan lingkungan yang sudah
stabil, populasi tumbuhan/hewannya cenderung naik turun daripada terus naik
atau terus turun. Akan terjadi pengintensifan perjuangan untuk hidup, bila
persediaan sumber alam berkurang, sebaliknya akan terjadi ketenangan bila
sumber alam bertambah. Akibatnya, kepadatan populasi yang berlebih akan membawa
penurunan jumlah populasi dan sebaliknya. Fenomena inilah yang kemudian dikenal
dengan pengaturan populasi karena faktor yang bergantung kepada kepadatan itu (density
dependent faktor).
Contoh : Seekor harimau akan berjuang lebih keras dalam
melakukan perburuan terhadap binatang yang menjadi mangsa, ketika populasi
binatang yang jadi mangsa itu berkurang.
Prinsip ke-6 merupakan pernyataan teori Darwin dan Wallace. Bila
terjadi perbedaan sifat keturunan dalam tingkat adaptasi terhadap faktor
lingkungan fisik dan biologi, kemudian timbul kenaikan dalam kepadatan populasi
sehingga timbul persaingan, maka organisme yang kurang mampu beradaptasi akan
kalah dalam persaingan tersebut. Oleh karena itu, organisme yang memiliki
kemampuan beradaptasi terhadap keadaan lingkungannya (adaptif) akan mampu pula
menghasilkan keturunan daripada organisme non adaptif. Namun, meskipun demikan,
bila kondisi lingkungan berubah, beberapa spesies lain mungkin akan lebih
adaptif daripada spesies yang lainnya.
Contoh : Kepunahan yang terjadi pada hewan-hewan purba yang
disebabkan karena faktor perubahan lingkungan yang sangat drastis, namun ada
beberapa organisme yang dapat bertahan karena memiliki kemampuan untuk
beradaptasi dengan perubuhan yang terjadi itu.
Prinsip ke-7, alam lingkungan yang mudah diramal artinya adanya
keteraturan yang pasti pada pola faktor lingkungan dalam suatu periode yang
realtif lama. Lingkungan yang stabil secara fisik merupakan sebuah lingkungan
yang terdiri atas banyak spesies dari yang umum hingga yang jarang dijumpai,
yang dapat melakukan penyesuaian (secara evolusi) kepada tingkat optimum daripada
keadaan lingkungannya. Lingkungan yang tidak stabil, hanya baik dihuni oleh
spesies yang relatif sedikit jumlahnya dan umumnya kepadatannya pun kurang
lebih serupa.
Contoh : ekosistem padang pasir hanya dihuni oleh beberapa
spesies yang memilki kemampuan adaptif terhadap kondisi lingkungan yang panas
dan kering.
Prinsip ke-8, tiap spesies mempunyai niche (relung) tersendiri,
sehingga antar spesies dapat hidup berdampingan tanpa persaingan, karena
masing-masing mempunyai keperluan dan fungsi yang berbeda-beda di alam.
Seandainya ada sekelompok taksonomi lain yang terdiri atas spesies yang
mempunyai cara makan serupa dan mempunyai toleransi terhadap lingkungan yang
bermacam ragam serta luas, maka alam lingkungan itu hanya akan ditempati oleh
spesies yang kecil saja keanekaragamannya.
Prinsip ke-9, ada hubungan antara biomasa, aliran energi dan
keanekaragaman dalam suatu sistem biologi. Bila suatu sistem menyimpan sejumlah
materi B (untuk biomasa) dan mengandung aliran energi melalui materi itu P
(untuk produktivitas yaitu ukuran aliran energi dalam waktu tertentu), lalu
aliran energi itu telah berasosiasi sebanding dengan aliran materinya, dan
materi itu bebas tukar menukar dengan materi yang tersimpan, maka jumlah waktu
rata-rata (t) yang diperlukan bagi penggunaan materi dalam sisitem itu dapat
dinyatakan dengan rumus : t = K . B/P, dengan K adalah koefisien tetapan.
Keanekaragaman atau kompleksitas suatu sistem (D) sebanding dengan t. Artinya,
kecermatan penggunaan aliran energi dalam sistem biologi akan meningkat dengan
meningkatnya kompleksitas organisasi sistem biologi itu dalam suatu komunitas.
Prinsip ke-10 ini merupakan kelanjutan dari prinsip 7 dan 9. Kalau
D meningkat dalam perjalanan waktu serta habitat yang stabil dan sebanding
dengan B/P, maka B/P harus meningkat pula dalam habitat yang stabil itu.
Prinsip 10 ini sangat penting, sebab berarti sistem biologi itu menjalani
evolusi yang mengarah kepada peningkatan kecermatan penggunaan energi dalam
lingkungan fisik yang stabil, yang memungkinkan berkembangnya keanekaragaman.
Dengan kata lain, jika kemungkinan P maksimum itu sudah ditetapkan oleh energi
matahari yang masuk ke dalam ekosistem, sedangkan D dan B masih dapat meningkat
dalam perjalanan waktu, maka kuantum (jumlah) energi yang tersedia dalam sistem
biologi itu dapat digunakan untuk menyokong biomasa yang lebih besar melalui
kompleksitas organisasinya.
Prinsip ke-11 ini berarti bahwa ekosistem, populasi, atau
tingkat makanan yang sudah dewasa memindahkan energi biomasa dan keanekaragaman
tingkat organisasi di dekatnya yang belum dewasa. Energi, materi dan
keanekaragaman mengalir melalui suatu gradasi yang menuju ke arah organisme
yang kompleks, atau dari sub sistem yang tinggi keanekaragamannya. Prinsip 11
merupakan kelanjutan dari prinsip 5 dan 9 yang pada prinsipnya menyatakan bahwa
satu cara untuk menigkatkan kecermatan penggunaan energi, ialah dengan
mengeksploitasi sistem lain yang menghabiskan energinya untuk mengumpulkan
materi dan energi yang dibutuhkan.
Prinsip yang ke-12 ini merupakan kelanjutan dari prinsip 6 dan
7. Jika pemilihan (seleksi) berlaku, tetapi keanekaragaman terus-menerus
meningkat dalam perjalanan waktu di lingkungan yang sudah stabil, maka dapat
diharapkan akan adanya perbaikan yang terus menerus dalam sifat adaptasi
terhadap lingkungan. Dalam sebuah ekosistem yang sudah mantap dalam habitat
(lingkungan) yang sudah stabil, keperluan untuk memiliki sifat responsif
terhadap fluktuasi faktor alam yang tak diduga-duga ternyata tak diperlukan.
Yang berkembang justru adaptasi peka dari perilaku dan biokimiawi lingkungan
sosial dan biologi dalam habitat itu.
Prinsip yang ke-13, dalam komunitas yang mantap, jumlah jalur
energi yang masuk melalui ekosistem meningkat, dan bila sesuatu yang buruk
berlaku pada satu jalur, maka kemungkinan jalur lain mengambil alih adalah
lebih besar (prinsip 7). Jika kestabilan lingkungan fisik itu merupakan syarat
bagi penimbunan kompleksitas organisasi dan keanekaragaman biologi, maka
kestabilan faktor fisik akan mendukung kestabilan populasi dalam ekosistem yang
mantap (prinsip 7). Adaptasi yang peka dan kompleks serta sistem kontrol akan
berevolusi sebagai tangggapan terhadap lingkungan biologi dan sosial daripada
komunitas yang stabil (prinsip 12). Kecermatan energi berarti pemborosan
minimum, serta amplitude yang luas daripada populasi dilakukan dengan
peningkatan pembalikan keturunan yang merupakan ukuran dari pemborosan dan
amplitude yang luas daripada naik turun populasi merupakan karakteristik
ekosistem yang belum mantap.
Prinsip ke-14, populasi yang berbeda-beda memang mempunyai pola
keteraturan naik-turun populasi yang berlainan. Prinsip ini merupakan kebalikan
dari prinsip 13. Tidak ada keanekaragaman yang tinggi pada rantai makanan dalam
ekosistem yang belum mantap, menimbulkan derajat ketidakstabilan populasi yang
tinggi. Jika sifat ktidakstabilan itu sedemikian rupa sehingga sejumlah kecil
spesies berinteraksi satu dengan yang lainnya dalam satu cara tertentu sampai
terjadi perpanjangan waktu, maka fluktuasi populasi yang sangat tinggi mungkin
saja berlaku.[4]
C. Etika
Lingkungan
Etika diartikan sebagai kebiasaan hidup yang baik yang biasanya
di wariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika dipahami sebagai ajaran
yang berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik. Isi dari
etika itu sendiri bisa merupakan perintah dan larangan tentang baik buruknya
perilaku manusia.
Kaidah, norma dan aturan tersebut sesungguhnya ingin
mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang
dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral
yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Secara luas, etika dipahami sebagai pedoman bagaimana manusia
harus hidup dan bertindak sebagai orang baik. Etika memberi petunjuk,
orientasi, dan arah bagaimana harus hidup secara baik sebagai manusia. Etika
lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya. Mengacu pada pemahaman tersebut maka etika lingkungan hidup pada
hakekatnya membicarakan mengenai norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku
manusia dalam berhubungan dengan alam, serta nilai dan prinsip moral yang
menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam tersebut.
Etika lingkungan hidup berbicara mengenai perilaku manusia
terhadap alam dan juga relasi di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu
antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak pada alam, dan antara
manusia dengan makhluk hidup yang lain atau dengan alam secara keseluruhan,
termasuk di dalamnya kebijakan politik dan ekonomi yang mempunyai dampak
langsung atau tidak terhadap alam.
Ada beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan
kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan lingkungan. Etika
Lingkungan disebut juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan
menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika ekologi dangkal. Selain itu
etika lingkungan juga dibedakan lagi sebagai etika pelestarian dan etika
pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada mengusahakan
pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika pemeliharaan
dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan
semua mahluk. Yang dimaksud Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap
lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan
kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna
yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk
kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut
penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Sedangkan
Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan
bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat
antroposentris. Etika ekologi dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat
rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian
diikuti dan dianut oleh banyak ahli lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan
ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup
manusia.
Pentingnya kelestarian lingkungan hidup untuk masa sekarang
hingga masa yang akan datang, menunjukkan bahwa perjuangan manusia untuk
menyelamatkan lingkungan hidup harus dilakukan secara berkesinambungan, dengan
jaminan estafet antar generasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
tentang lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan
lingkungan tetap terjaga.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan sehubungan dengan
penerapan etika lingkungan, sebagai berikut:
a) Manusia merupakan bagian dari lingkungan
yang tidak terpisahkan sehingga perlu menyayangi semua kehidupan dan
lingkungannya selain dirinya sendiri,
b) Manusia sebagai bagian dari lingkungan,
hendaknya selalu berupaya untuk emnjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan
keindahan alam,
c) Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam
yang terbatas termasuk bahan energi,
d) Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja,
melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.[5]
Beberapa upayah untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup,
antara lain:
1. Menjaga
dan memelihara makhluk hidup
Dalam firman Allah SWT surah Al-Qasas ayat 77;
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia
dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik
kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak
menyukai orang yang berbuat kerusakan.
(Q.S. Al-Qasas (28):77)
2. Penanaman
pohon dan penghijauan
Salah
satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam adalah perhatian akan
penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi Muhammad saw menggolongkan
orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Firman Allah dalam surah
Al-An’am ayat 99;
Dan
Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air
itu segala macam tumbuh-tumbuhan Maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu
tanaman yang menghijau. Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir
yang banyak; dan dari mayang korma mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan
kebun-kebun anggur, dan (kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan
yang tidak serupa. perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah dan
(perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya pada yang demikian itu ada
tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang beriman.
(Q.S.Al-An’am (6):99)
3. Menghidupkan
lahan yang mati
Lahan
mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak berair, tidak di isi bangunan dan
tidak dimanfaatkan.[33] Allah swt, telah menjelaskan dalam QS. Yasin (36): 33 ;
Dan suatu tanda (kekuasaan Allah yang besar) bagi mereka adalah
bumi yang mati. Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan dari padanya
biji-bijian, Maka daripadanya mereka makan.
(Q.S. Yasin (36) :33)
Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu ditinggalkan
dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali kalau kemudian
tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila di dalamnya
terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.[6]
III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjabaran diatas ada beberapa kesimpulan, antara lain:
1. Ekologi adalah ilmu yang
membahas tentang hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungan. Inti
dari permasalahan ekologi adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia
dengan lingkungan hidup.
2. Ada 14 prinsip-prinsip
ekologi yang harus diketahui.
3. Etika lingkungan merupakan
kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Etika
lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut tentang lingkungan
dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
B. Pesan
1. Untuk mahasiswa
Untuk seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa STAIN Samarinda
diharapkan dapat memberikan peranan dalam menjaga keseimbangan llingkungan
hidup di masyarakat dan menjadi pelopor untuk membentuk lingkungan yang
bersih,hijau, dan sehat.
2. Untuk masyarakat
Untuk masyarakat diharapkan dapat menjaga lingkungan, yang dapat
dimulai dari menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggal dan membantu
peran mahasiswa untuk menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan sehat.
Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia
memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang
terkandung di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu sendiri adalah
bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan. Manusia adalah bagian dari
lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari
sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan
dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana
manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang
baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan
nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika
berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun
perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang perilaku manusia terhadap alam
serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika
ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami
lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua
unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan
adalah: semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu
memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan
hak untuk berkembang.
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika
Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah
suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai
atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah
mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi
kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut
lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap
terjaga.
Etika lingkungan dapat dikategorikan kedalam etika pelestarian dan etika
pemeliharaan. Etika pelestarian adalah etika yang menekankan pada
mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan manusia, sedangkan etika
pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha pemeliharaan lingkungan untuk
kepentingan semua mahluk. Etika lingkungan dapat dibedakan menjadi etika
lingkungan dangkal (shallow environmental ethics), etika lingkungan moderat
(moderate environmental ethics) dan etika lingkungan dalam (deep environmental
ethics). Di sini hanya akan dibicarakan yang pertama dan yang ketiga. Karena
yang kedua merupakan peralihan antara yang pertama dabn yang kedua.
Etika Lingkungan Dangkal (Shallow environmental ethics)
Etika lingkungan dangkal merupakan pendekatan terhadap lingkungan yang
menekankan fungsi lingkungan sebagai sarana penyelenggaraan kepentingan manusia
dan bersifat antroposentris. Etika lingkungan dangkal biasa diterapkan
pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta ilmu pengetahuan mekanistik.
Dalam hal ini, alam hanya dipandang sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup
manusia.
Pokok-pokok penekanan dalam etika antroposentris adalah sebagai berikut.
- Manusia terpisah dari alam.
- Mengutamakan hak-hak manusia
atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
- Mengutamakan perasaan manusia
sebagai pusat keprihatinannya.
- Kebijakan dan manajemen sunber
daya alam untuk kepentingan manusia.
- Norma utama adalah untung rugi.
- Mengutamakan rencana jangka
pendek.
- Pemecahan krisis ekologis
melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya di negara miskin.
- Menerima secara positif
pertumbuhan ekonomi.
Jenis etika antroposentris.
- Etika antroposentris yang
menekankan segi estetika alam (etika
lingkungan harus dicari pada kepentingan manusia, secara khusus
kepentingan estetika).
- Etika antroposentris yang
mengutamakan kepentingan generasi penerus (mendasarkan etika lingkungan pada perlindungan
atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia).
Tokoh: Eugene Hargrove dan Mark Sagoff.
Etika Lingkungan Dalam (Deep Environmental Ethics)
Dalam pandangan etika ini, alam sesungguhnya memiliki fungsi kehidupan,
patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik (etika lingkungan
ekstensionisme atau preservasi). Karena alam disadari sebagai penopang
kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk
memelihara alam demi kepentingan bersama, kepentingan manusia dan kepentingan
alam itu sendiri.
Berikut adalah hal-hal yang ditekankan dalam etika lingkungan.
- Manusia adalah bagian dari alam
- Menekankan hak hidup mahluk
lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan
sewenang-wenang
- Prihatin akan perasaan semua
mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
- Kebijakan manajemen lingkungan
bagi semua mahluk
- Alam harus dilestarikan dan
tidak dikuasai
- Pentingnya melindungi
keanekaragaman hayati
- Menghargai dan memelihara tata
alam
- Mengutamakan tujuan jangka
panjang sesuai ekosistem
- Mengkritik sistem ekonomi dan
politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil sambil
memelihara.
Jenis-jenis etika lingkungan dalam.
- Etika Neo-Utilitarisme. Etika ini merupakan pengembangan etika
utilitarisme Jeremy Bentham yang dipelopori Pete Singer yang menekankan
kebaikan untuk semua sehingga kebaikan etika lingkungan ditujukan untuk
seluruh mahluk.
- Etika Zoosentrisme. Etika ini menekankan perjuangan hak-hak binatang
(pembebasan binatang) dengan tokoh Charles Brich. Menurut etika ini,
binatang memiliki hak menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa
senang dan harus dicegah dari penderitaan dan menjadikan rasa
senang/penderitaan binatang sebagai salah satu standar moral.
- Etika Biosentrisme. Etika ini menekankan kehidupan sebagai
standar moral dengan salah satu tokohnya adalah Kenneth Goodpaster. Hal
yang dijadikan tujuan bukanlah rasa senang atau menderita tetapi kemampuan
atau kepentingan untuk hidup. Dengan menjadikan kepentingan untuk hidup
sebagai standar moral, maka yang dihargai secara moral bukan hanya manusia
dan hewan, melainkan seluruh makhluk hidup yang ada.
- Etika Ekosentrisme. Etika ekosentrisme menekankan keterkaitan seluruh
organisme dan anorganisme dalam ekosistem. Setiap individu mamiliki
keterkaitan satu sama lain secara mutual dan memandang bumi sebagai suatu
pabrik terintegrasi berisi organsime yang saling membutuhkan, saling
menopang dan saling memerlukan. Kematian dan kehidupan haruslah diterima
secara seimbang. Hukum alam memungkinkan mahluk saling memangsa diantara
semua spesies. Ini menjadi alasan mengapa manusia boleh memakan
unsur-unsur yang ada di alam, seperti binatang maupun tumbuhan.
Menurut salah satu tokohnya, John B. Cobb, etika ekosentrisme mengusahakan
keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan
dalam ekosistem.
- Hak Asasi Alam. Makhluk hidup selain manusia tidak
memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau
habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan
tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang
berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam
ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati
berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas
sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan
secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen
tidak dapat dibenarkan.
Beberapa prinsip yang dapat menjadi pegangan dan tuntunan bagi
perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam.
- Sikap Hormat terhadap Alam
(Respect For Nature). Hormat
terhadap alam merupakan prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya. Setiap anggota komunitas ekologis, termasuk
manusia, berkewajiban menghargai dan menghormati setiap kehidupan dan
spesies serta menjaga keterkaitan dan kesatuan komunitas ekologis.
- Prinsip Tanggung Jawab (Moral
Responsibility For Nature). Manusia
mempunyai tanggung jawab terhadap alam semesta (isi, kesatuan, keberadaan
dan kelestariannya).
- Solidaritas Kosmis (Cosmic
Solidarity). Prinsip
solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian yang menyatu
dari alam semesta dimana manusia sebagai makhluk hidup memiliki perasaan
sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain.
- Prinsip Kasih Sayang dan
Kepedulian terhadap Alam (Caring For Nature). Manusia digugah untuk mencintai, menyayangi, dan
melestarikan alam semesta dan seluruh isinya, tanpa diskriminasi dan tanpa
dominasi yang muncul dari kenyataan bahwa sebagai sesama anggota komunitas
ekologis, semua makhluk hidup mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara,
tidak disakiti, dan dirawat.
- Prinsip tidak merugikan alam
secara tidak perlu,
-
Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
- Prinsip
keadilan
- Prinsip
demokrasi
- Prinsip
integritas moral